Jambidalamberita.id, Batang Hari – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Kamis (25/9/2025).
Kegiatan berlangsung di Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, sekitar pukul 09.00 WIB dengan dihadiri sejumlah pejabat penting daerah dan provinsi.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar yang mewakili Bupati, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian M. Ilham Santoso Sadhani, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi Hidayat A.Md.IP., S.H., M.M., unsur Forkopimda, perwakilan Bank BRI Cabang Muara Bulian, serta beberapa kepala lapas kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIB Muara Bulian, M. Ilham Santoso Sadhani menegaskan bahwa MoU ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan investasi jangka panjang. Menurutnya, warga binaan adalah bagian dari masyarakat yang suatu hari akan kembali, sehingga harus disiapkan menjadi pribadi yang produktif.
“Pembinaan bukan hanya soal aturan, tapi juga kesempatan. Hari ini kita memberikan kesempatan baru bagi warga binaan untuk membuktikan bahwa mereka bisa berubah, berkarya, dan bermanfaat,” ujarnya.
Ilham juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Batang Hari atas dukungan penuh terhadap program ini. Dalam rangkaian kegiatan, turut diluncurkan Brizzi, Kios Pangan, serta Sentra Ketahanan Pangan SAE sebagai wujud nyata pemberdayaan.
Ditjenpas Dorong Lapas Jadi Pusat Pemberdayaan
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menambahkan bahwa pembangunan ketahanan pangan merupakan isu strategis nasional, dan pemasyarakatan harus ambil bagian di dalamnya.
“Lapas tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga pusat pemberdayaan yang bermanfaat bagi masyarakat. Sentra Ketahanan Pangan Lapas berbasis pentahelix ini mengedepankan sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Lapas diharapkan mampu mengembangkan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas.
Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar, menilai kegiatan ini sejalan dengan regulasi pemerintah, yakni PP Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang kerja sama daerah.