Jambidalamberita.id, Jambi – Kode plat nomor kendaraan BH merupakan tanda pengenal resmi untuk kendaraan bermotor yang terdaftar di Provinsi Jambi.
Penetapan kode ini telah berlangsung sejak lama dan menjadi standar identifikasi wilayah sesuai ketentuan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Meskipun dua huruf “BH” tidak memiliki arti khusus secara harfiah, Polri telah menetapkannya sebagai kode wilayah kendaraan Jambi yang digunakan pada seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Penggunaan kode plat BH berlaku merata di seluruh wilayah administratif Jambi.
Untuk membedakan asal kendaraan secara lebih spesifik, terdapat dua huruf tambahan di bagian belakang plat nomor.
Kode huruf inilah yang menunjukkan lokasi pendaftaran kendaraan, apakah berasal dari kota atau kabupaten tertentu.
Berikut daftar lengkap kode huruf belakang plat BH Jambi yang digunakan di setiap wilayah:
Kota Jambi: A, L, M, N, Q, Y, Z
Kabupaten Batanghari: B, V
Kabupaten Tebo: C, W
Kabupaten Kerinci: D
Kabupaten Tanjung Jabung Barat: E