Keluarga sangat terpukul atas kehilangan ini. Menurut Mayang, penanganan medis terhadap ibu hamil tua seharusnya dilakukan dengan pengawasan ketat dokter kandungan.
“Apalagi usia kandungan sudah sembilan bulan. Kalau sejak awal ada pengawasan, mungkin nyawa bayi bisa diselamatkan,” tuturnya.
Setelah dipastikan janin tidak bernyawa, dokter melakukan operasi caesar untuk mengeluarkan bayi tersebut. Saat dilahirkan, jenazah bayi laki-laki seberat 3,3 kilogram tampak membiru, terdapat luka melepuh, dan terlilit tali pusar. Nurpita yang terpukul berat sempat meminta kakaknya untuk memandikan serta memberikan susu kepada bayinya sebelum proses pemakaman.
“Setiap dengar suara bayi, kakak saya langsung menangis. Dia bahkan meminta semua perlengkapan bayi dibuang karena sudah tidak ada semangat hidup lagi,” kata Mayang dengan suara bergetar.
Pihak keluarga berupaya menghubungi dokter umum yang memberikan suntikan, namun panggilan dan pesan tidak mendapat respons.
Tragedi ini memicu perhatian publik karena RSIA Annisa merupakan rumah sakit swasta milik Wali Kota Jambi, Maulana, yang juga berprofesi sebagai dokter. Istrinya, Nadiyah, diketahui merupakan dokter spesialis kandungan di rumah sakit tersebut.
Menanggapi kasus ini, Maulana menyampaikan rasa belasungkawa dan memastikan akan melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami turut berduka cita. Kasus ini akan ditelusuri secara menyeluruh,” ujarnya singkat.
Keluarga berharap ada keadilan dan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka meminta pihak berwenang mengusut tuntas penyebab kematian janin Nurpita serta mengevaluasi prosedur penanganan medis di RSIA Annisa.