Jambidalamberita.id, SUNGAIPENUH - Sinergi hebat antara Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kerinci dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci resmi dimulai! Kedua lembaga ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembentukan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu, di Aula Hotel Mahkota, Kota Sungai Penuh, Jumat (31/10/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kerinci sekaligus Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, bersama Ketua Bawaslu Kerinci, Tomi Akbar, disaksikan jajaran pengurus Pramuka, anggota Bawaslu, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan mahasiswa.
Dalam sambutannya, H. Murison menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah nyata Pramuka dalam menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan partisipatif.
“Pramuka harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kejujuran dan integritas demokrasi. Kami siap mendukung penuh program Saka Adhyasta Pemilu ini,” tegas Murison.
Menurutnya, pembentukan Adhyasta Pemilu sejalan dengan nilai-nilai dasar Gerakan Pramuka, yakni kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Ia juga berharap program ini mampu mempererat komunikasi antara Bawaslu dan Pramuka untuk menyebarkan kesadaran tentang pentingnya pemilu yang bersih dan bermartabat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kerinci, Tomi Akbar, menyebut bahwa kolaborasi ini adalah langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif, terutama di kalangan generasi muda.
“Pramuka punya jaringan kuat dari pusat hingga daerah. Dengan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, kita ingin melibatkan mereka langsung dalam edukasi kepemiluan dan pengawasan demokrasi,” ungkap Tomi.
Melalui wadah baru ini, diharapkan para anggota Pramuka di Kabupaten Kerinci bisa menjadi pelopor demokrasi sehat — ikut mengawasi jalannya pemilu, mencegah pelanggaran, dan menanamkan kesadaran politik yang santun di tengah masyarakat.