JambiDalamBerita.id,Semarang – Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) yang digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada 27–30 April 2025, resmi menghasilkan susunan kepengurusan baru untuk periode 2025–2030. Munas kali ini berlangsung dengan penuh semangat persatuan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat, bukan voting, sesuai dengan usulan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly.
Dalam forum tersebut, Kemas Faried yang sempat masuk daftar kandidat Ketua Umum Adeksi, mengusulkan agar pemilihan dilakukan tanpa pemungutan suara. Ia menilai pendekatan musyawarah lebih mencerminkan rasa kebersamaan dan menghindari potensi perpecahan.
> "Kita ini satu keluarga besar DPRD kota se-Indonesia. Alangkah lebih baik jika pemilihan ketua umum dilakukan dengan cara musyawarah dan mufakat, bukan semata-mata melalui voting," tegas Kemas Faried dalam sambutannya, Senin (28/4/2025) malam.
Ia menambahkan, musyawarah dan mufakat adalah budaya luhur bangsa Indonesia yang harus terus dijaga. Dengan pendekatan ini, ketua umum terpilih benar-benar mewakili kehendak bersama seluruh anggota DPRD kota se-Indonesia.
Usulan tersebut disambut positif oleh para peserta. Setelah proses musyawarah berjalan lancar, Dance Ishak Palit, M.Si, yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kota Salatiga, terpilih sebagai Ketua Umum Adeksi periode 2025–2030.
Sementara itu, Kemas Faried Alfarelly dipercaya mendampingi sebagai Wakil Ketua Umum Adeksi. Susunan pengurus lainnya yakni Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, SE (Ketua DPRD Kota Banjarbaru) sebagai Sekretaris Adeksi, dan Andi Faizal Sofyan Hasdam (Ketua DPRD Kota Bontang) sebagai Bendahara Umum. Menariknya, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Naim SH, juga mendapat amanah sebagai Wakil Bendahara Adeksi.
Dalam Munas VI ini, tercatat sebanyak 52 Ketua DPRD Kota hadir dari total 94 peserta yang terdaftar, menunjukkan antusiasme tinggi dalam membangun kekuatan kelembagaan DPRD kota di seluruh Indonesia.
Kemas Faried menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran strategis DPRD kota melalui Adeksi, khususnya dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di daerah.
"Kita harus memperkuat posisi DPRD kota sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang berfungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Lewat Adeksi, kita perjuangkan kepentingan rakyat di seluruh kota-kota Indonesia," katanya.
Ia juga mengajak seluruh anggota Adeksi untuk menjaga kekompakan, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat kolaborasi antar DPRD kota guna memperjuangkan regulasi yang mendukung kemajuan daerah.
"Saya mengajak kita semua untuk terus menjaga kekompakan, profesionalisme, dan membangun kolaborasi erat demi kemajuan bersama," tutup Kemas Faried.