JambiDalamBerita.id – Praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencoreng wajah industri energi di Provinsi Jambi. Pada Sabtu malam, 26 April 2025 sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Satuan Tugas (Satgas) Mabes TNI berhasil menggagalkan dugaan penyimpangan distribusi BBM oleh sebuah mobil tangki milik PT Elnusa Petrofin.
Penggerebekan dilakukan di sebuah lokasi mencurigakan yang diduga sebagai tempat penampungan BBM ilegal, tepatnya di samping Rumah Makan Riski Makmur, Jalan Lintas Jambi–Muara Bulian, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Mobil tangki berwarna merah-putih bernomor polisi B 9221 SFV dan nomor lambung JMB-021 itu diketahui sebelumnya mengangkut total 16 kiloliter BBM—terdiri atas 8 KL solar dan 8 KL pertalite. Namun saat diamankan, kondisi tangki sudah dalam keadaan kosong. Dugaan kuat mengarah pada praktik pembongkaran ilegal BBM yang kerap disebut “kencing BBM” di kalangan pelaku lapangan.
Dua orang yang berada dalam mobil, yakni sopir dan kernet, langsung diamankan oleh petugas dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku dalam aksi pengurangan muatan BBM sebelum sampai ke titik distribusi resmi.
Respons Tegas dari PT Elnusa Petrofin
Menanggapi insiden ini, PT Elnusa Petrofin melalui Manager Corporate Communication & Relation, Putiarsa Bagus Wibowo, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa perusahaan menghormati langkah tegas aparat penegak hukum dan menjadikan kejadian ini sebagai momentum evaluasi besar-besaran terhadap sistem distribusi internal.
“Kami menghargai tindakan tegas dari aparat. Ini menjadi titik balik untuk memperkuat integritas sistem distribusi BBM kami, khususnya di wilayah Jambi,” ujar Putiarsa dalam siaran pers resmi.
Ia menambahkan bahwa sopir dan kernet yang terlibat bukan merupakan karyawan tetap Elnusa Petrofin, melainkan tenaga alih daya dari perusahaan mitra, PT Lambang Azas Mulia. Jika terbukti bersalah, keduanya akan dikenakan sanksi tegas termasuk pemutusan hubungan kerja dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tindakan oknum tersebut sangat bertentangan dengan prinsip kerja dan nilai integritas perusahaan kami,” tegasnya.
Evaluasi Sistem dan Langkah Pencegahan
Sebagai bentuk tanggung jawab, PT Elnusa Petrofin mengaku tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal serta prosedur kerja sama dengan pihak ketiga. Langkah korektif dan pencegahan akan segera diterapkan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Perusahaan juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mematuhi seluruh regulasi terkait distribusi energi nasional.
Sementara itu, mobil tangki yang menjadi barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Muaro Jambi. Proses penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyimpangan distribusi BBM ini.