Metronews

Polisi Kerahkan 1.963 Personel Amankan Aksi Buruh di Kawasan Monas

0

0

jambidalamberita |

Senin, 17 Nov 2025 11:27 WIB

Reporter : Redaksi

Editor : Redaksi

Sebanyak 1.963 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Federasi Serikat Pekerja,Senin (17/11/25)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jakarta - Sebanyak 1.963 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh se-Jakarta bersama elemen massa lainnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan kehadiran aparat bertujuan memberikan pelayanan dan memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya secara aman.

“Kami hadir untuk melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional,” ujarnya.

Susatyo menegaskan bahwa seluruh personel yang diterjunkan tidak dilengkapi senjata api demi menjaga situasi tetap kondusif. Ia menambahkan bahwa kepolisian ingin memastikan kegiatan berlangsung tertib dan saling menghormati.

Baca Juga:

Rizky Ridho Unggul di Voting Puskas Award 2025, Indonesia Berpeluang Cetak Sejarah Baru

 

Ia juga mengimbau para orator agar bijak dalam menyampaikan aspirasi dan tidak memicu ketegangan antarpeserta. Selain itu, massa diminta menjaga ketertiban dengan tidak melakukan tindakan yang membahayakan.

“Kami mengajak peserta aksi untuk tidak melempari petugas, tidak membakar ban, dan tidak merusak fasilitas umum. Petugas berada di sini untuk melayani, mari kita jaga suasana tetap kondusif,” kata Susatyo.

Kapolres berharap unjuk rasa dapat berlangsung damai dan peserta aksi tidak mudah terprovokasi. Sementara itu, rekayasa lalu lintas diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan, dan masyarakat diminta menggunakan jalur alternatif ketika melintasi kawasan Monas. (*)

Sumber :

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER