Metronews

Pemerintah Terapkan Diskon Tiket Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 21 Nov 2025 10:07 WIB

Reporter : Dimas

Editor : Dimas

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jakarta- Pemerintah resmi meluncurkan Program Diskon Tiket Transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Program ini mulai berlaku pada 21 November 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan pergerakan wisatawan serta aktivitas ekonomi di akhir tahun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden, yang ingin memastikan akses transportasi lebih terjangkau bagi publik.

“Mobilitas masyarakat sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah memberikan insentif berupa potongan tarif transportasi selama masa libur Nataru 2025/2026,” kata Airlangga di Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

Harga Emas Antam Hari Ini 21 November 2025 Turun Rp16 Ribu per Gram

 

Program ini telah disiapkan sejak awal kuartal IV 2025 dan disepakati dalam Rakornis Satgas P2SP yang digelar pada 20 November. Pemerintah juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat instansi—Kemenhub, Kemenkeu, BP BUMN, dan BPI Danantara—yang menjadi dasar penugasan kepada BUMN transportasi untuk menerapkan diskon tarif.

Rincian Diskon per Moda Transportasi

1. Angkutan Udara

Diskon tiket pesawat sudah diberlakukan sejak akhir Oktober 2025 melalui PMK Nomor 71/2025, dengan fasilitas PPN DTP. Maskapai menyediakan potongan harga sekitar 13–14 persen yang diproyeksikan dinikmati lebih dari 3,59 juta penumpang. Pemerintah juga menambah jam operasional sejumlah bandara untuk mengantisipasi lonjakan pengguna.

2. Kereta Api

Mulai 21 November 2025, PT KAI memberikan diskon 30 persen untuk perjalanan kereta ekonomi komersial, mencakup 156 KA reguler dan 26 KA tambahan. Kuota yang disediakan mencapai 1.509.080 penumpang, dan tiket dapat dibeli melalui seluruh kanal resmi KAI.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER