Metronews

Pemerintah Terapkan Diskon Tiket Transportasi untuk Libur Nataru 2025/2026

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 21 Nov 2025 10:07 WIB

Reporter : Dimas

Editor : Dimas

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

3. Transportasi Laut

PT Pelni memberikan potongan 20 persen dari tarif dasar atau sekitar 16–18 persen dari harga tiket total bagi penumpang kelas ekonomi. Program ini ditujukan untuk 405.881 penumpang dan tersedia di seluruh kanal penjualan resmi Pelni. Diskon berlaku mulai 17 Desember 2025–10 Januari 2026.

Baca Juga:

Kasus TPPU Jaringan Narkoba: Tek Min Dituntut 15 Tahun Penjara

 

4. Penyeberangan

PT ASDP memberikan diskon berupa pembebasan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Pengurangan ini setara dengan penurunan sekitar 19 persen dari tarif terpadu. Total kuota yang disediakan mencapai 227.560 penumpang dan 491.776 kendaraan, atau sekitar 2,34 juta penumpang. Pembelian tiket dilakukan melalui aplikasi Ferizy.

Dukungan Sektor Pariwisata dan Pendidikan

Untuk mengoptimalkan program mobilitas ini, Kementerian Pariwisata menyusun 42 agenda wisata di berbagai kota, termasuk Festival Pesona Minangkabau (4–6 Desember), JogjaROCKarta (6–7 Desember), Festiloka Panggung Nusantara di Jakarta (26–31 Desember), dan GWK Bali Countdown 2026.

Di sisi lain, Kemendikdasmen telah menyelaraskan jadwal libur akhir tahun sekolah, dengan mayoritas provinsi menetapkan masa libur semester ganjil pada 22 Desember 2025–3 Januari 2026. Surat edaran khusus akan diterbitkan untuk memaksimalkan pemanfaatan waktu libur tersebut.

Menurut Airlangga, kepastian jadwal libur sekolah sangat penting agar masyarakat dapat merencanakan perjalanan lebih awal.

“Dengan informasi yang jelas, orang tua bisa menyiapkan liburan bersama keluarga dan memanfaatkan program diskon transportasi ini secara optimal,” ujarnya. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER