Hukum

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Depan Masjid Agung Al Falah Jambi,Mulut Berbusa

0

0

jambidalamberita |

Senin, 15 Des 2025 07:46 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Mayat pria tanpa identitas ditemukan di depan Masjid Agung Al Falah, Kota Jambi, Senin dini hari (15/12/2025). Polisi memasang garis polisi dan melakukan olah TKP. - (Instagram)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Kota Jambi - Warga Kota Jambi dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas yang tergeletak di kawasan depan Masjid Agung Al Falah, yang dikenal sebagai Masjid Seribu Tiang, pada Minggu malam, 14 Desember 2025.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jasad tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul  23.00 WIB. Keberadaan mayat di salah satu titik pusat aktivitas masyarakat itu langsung menarik perhatian warga sekitar serta pengguna jalan yang melintas di kawasan pusat Kota Jambi.

Tak berselang lama, aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Petugas langsung memasang garis polisi guna mengamankan area serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Setelah proses awal selesai, jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk autopsi.

Baca Juga:

Seluas 98,8 Hektare Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi TNBS Dimusnahkan

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab kematian sekaligus mengungkap identitas korban yang hingga kini belum diketahui. Pihak kepolisian juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.

Saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara jelas kronologi serta faktor yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau memiliki informasi terkait untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER