Ekonomi

Harga Emas Antam Melonjak: Sentuh Rp1,88 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkap dan Tips Investasinya

jambidalamberita |

Jumat, 11 Apr 2025 08:12 Wib

Reporter : Dimas

Editor : Dimas

Emas Antam

5 gram: Rp9.220.000

10 gram: Rp18.385.000

25 gram: Rp45.837.000

50 gram: Rp91.595.000

100 gram: Rp183.112.000

500 gram: Rp914.820.000

1.000 gram: Rp1.829.600.000

Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Batangan

Bagi masyarakat yang ingin bertransaksi emas batangan, penting untuk memahami ketentuan perpajakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:

Penjualan Kembali (Buyback):

Transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar:

1,5% bagi pemilik NPWP

3% bagi yang tidak memiliki NPWP

Pajak ini akan dipotong langsung dari nilai buyback.

Pembelian Emas Batangan:

1 2 3

# TAGS

Share :

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER