7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa & PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim & Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Seluruh tersangka di duga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang turut serta dalam perbuatan pidana.
Skandal ini menjadi salah satu kasus megakorupsi terbesar di sektor energi Indonesia. Dugaan penyalahgunaan wewenang dan kolusi dalam pengadaan serta pengelolaan minyak mentah tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng kredibilitas BUMN energi terbesar Tanah Air.
Kejagung memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.