Jambidalamberita.id, JAKARTA – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menyebut Indonesia telah menetapkan sebanyak 514 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTBI) sepanjang tahun 2025.
Penetapan tersebut merupakan bagian dari upaya pelindungan dan pelestarian kekayaan budaya Nusantara.
“Pada 2025 ini ditetapkan 514 warisan budaya takbenda, sehingga total WBTbI yang telah ditetapkan meningkat dari 2.213 menjadi 2.727,” ujar Fadli Zon saat menghadiri Malam Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia di Jakarta.
Menurutnya, penetapan tersebut tidak hanya bertujuan menambah jumlah capaian, tetapi juga diharapkan mampu membangun ekosistem keberlanjutan bagi masing-masing warisan budaya yang telah diakui.
Ia menekankan bahwa pengakuan WBTbI harus menjadi pemicu kebangkitan dan pengembangan budaya, sekaligus mendorong pewarisan nilai-nilai budaya kepada generasi muda.
“Ke depan, penetapan ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat keberlanjutan dan memastikan warisan budaya dapat diteruskan kepada generasi berikutnya,” katanya, 15 Desember 2025.
Fadli Zon juga menargetkan pada 2026 mendatang jumlah penetapan WBTbI dapat mencapai 1.000 hingga 2.000 warisan budaya. Ia menilai potensi budaya Indonesia sangat besar, bahkan mencapai puluhan ribu.
Ia menjelaskan, pengajuan warisan budaya takbenda harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya telah hidup dan berkembang dalam jangka waktu lama, memiliki komunitas pendukung, lokasi yang jelas, pegiat budaya, serta mengandung nilai budaya yang kuat.
Dalam malam apresiasi tersebut, turut dilakukan penyerahan Sertifikat Penetapan WBTbI kepada sejumlah pemerintah daerah, antara lain Jambi, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Banten, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga dan menindaklanjuti penetapan warisan budaya tersebut.