JambiDalamBerita.id, Jambi – Masyarakat di Provinsi Jambi diminta lebih waspada dalam memilih dan membeli beras. Pemerintah menemukan peredaran beras oplosan yang dikemas menyerupai beras premium di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di provinsi ini.
Temuan tersebut diungkap oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya, yang menyatakan bahwa hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya praktik pengemasan beras kualitas rendah dengan label kwalitas premium yang di temukan di Kecamatan Kuala Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Beras tersebut dikemas menggunakan merek JKR, yang diproduksi oleh PT Industri Dunia Pangan (IDP) di wilayah Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi.
Ismed menjelaskan, pengecekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait beras yang tampak mencurigakan.
Beras tersebut memiliki tampilan fisik tidak layak konsumsi, namun dikemas sedemikian rupa sehingga menyerupai beras bermutu tinggi.
Setelah dilakukan penelusuran dan pengambilan sampel, diketahui bahwa beras tersebut merupakan beras curah hasil sortiran, atau dikenal dengan istilah “beras batik” di kalangan pelaku usaha. Beras jenis ini biasanya memiliki butir yang tidak seragam, berwarna kekuningan, patah, atau bahkan gelap.
“Beras batik seharusnya tidak dikategorikan sebagai beras premium. Tapi kenyataannya, beras itu dikemas dengan desain menarik dan label seperti ‘mutu terjamin’ serta ‘kualitas super’, yang tentu saja menyesatkan persepsi konsumen,” tegasnya.
Ismed menyayangkan kelalaian pihak perusahaan yang mengemas beras sortiran dengan tampilan seolah-olah beras berkualitas tinggi.
“Ada kekeliruan dari pihak perusahaan. Mereka mengemas beras curah dengan kemasan menyerupai beras premium,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, jumlah beras yang masih tersimpan di gudang perusahaan mencapai sekitar 400 ton, sementara sekitar 2 hingga 3 ton di antaranya sudah sempat beredar di pasaran.
Menindaklanjuti temuan ini, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi telah meminta perusahaan menghentikan distribusi seluruh stok beras yang ada dan melakukan penggantian kemasan agar tidak lagi menimbulkan persepsi menyesatkan.
“Kami minta seluruh kemasan yang sudah terlanjur diproduksi segera diganti dan tidak lagi menggunakan visualisasi yang menggambarkan kualitas premium,” tegas Ismed.
Langkah ini, lanjutnya, merupakan bentuk perlindungan konsumen serta upaya menjaga kredibilitas pasar pangan di Provinsi Jambi. Ia juga menegaskan bahwa bila ke depan ditemukan pelanggaran serupa, tindakan hukum tidak akan segan diambil.
Di akhir pernyataannya, Ismed mengimbau masyarakat agar melapor jika menemukan indikasi pelanggaran label pangan di pasaran.
“Pengawasan pangan harus dilakukan secara kolaboratif. Kami butuh partisipasi aktif dari masyarakat,” pungkasnya.