Metronews

Fraksi PPP Kritik Tajam RPJMD Jambi 2025–2029: Tolak Proyek Multiyears dan Soroti APBD 2024 dan Skandal ASN

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 29 Jul 2025 09:24 WIB

Reporter : Rudi

Editor : Rudi

Fraksi PPP DPRD Jambi Soroti RPJMD dan Temuan BPK, Tegaskan Tolak Proyek Multiyears (IST)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

JambiDalamBerita.id, Jambi - Dalam rapat paripurna bersama Gubernur Jambi Al Haris yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi pada Selasa, 29 Juli 2025.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan sejumlah pandangan kritis terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025–2029.

Salah satu sorotan utama dari Fraksi PPP adalah penolakan terhadap wacana memasukkan skema proyek multiyears ke dalam RPJMD lima tahunan.

 Menurut mereka, model pembangunan tersebut tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran di tengah kondisi ekonomi global dan geopolitik yang penuh ketidakpastian.

Baca Juga:

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Kenal Pamit Kepala Kejaksaan Negeri

"Kami dari Fraksi PPP tidak sependapat dengan dimasukkannya proyek multiyears dalam RPJMD 2025–2029. Ini berisiko membebani fiskal daerah ke depan," tegas juru bicara Fraksi.

PPP menilai bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah, kepastian atas ketersediaan dana harus menjadi prioritas utama.

Mereka menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan fiskal dan menghindari komitmen anggaran jangka panjang yang berisiko di tengah situasi ekonomi yang belum stabil.

Tak hanya menyoroti perencanaan pembangunan, Fraksi PPP juga mengkritisi kasus dugaan pemalsuan surat pengunduran diri oleh 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jambi yang berujung pada pencopotan jabatan.

Mereka meminta ketegasan dari pemerintah provinsi dalam menegakkan disiplin birokrasi.

Baca Juga:

Final Panas AFF U-23 2025: Indonesia vs Vietnam, Misi Balas Dendam di SUGBK

"Kami mendesak tindakan tegas terhadap pelanggaran sumpah jabatan, etika birokrasi, dan penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam pemalsuan dokumen," ujar perwakilan Fraksi.

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi PPP juga mempertanyakan realisasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Mereka menyoroti sejumlah catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang hingga 22 Juli 2024 belum ditindaklanjuti oleh Pemprov.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian mereka antara lain:

Adanya kekurangan volume dan kualitas pada tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan.

Denda atas keterlambatan pekerjaan di Dinas PUPR senilai Rp12,89 miliar belum ditindaklanjuti lebih dari 60 hari sejak jatuh tempo.

"Ini sudah melewati tenggat waktu sesuai ketentuan. Kami menuntut penjelasan konkret dari pemerintah provinsi," tegas PPP.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER