Hukum

UGM Nonaktifkan Dwi Hartono Dalang Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BRI

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 27 Agu 2025 08:53 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Dwi Hartono - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menonaktifkan Dwi Hartono (DH), tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Jakarta Pusat, Muhammad Ilham Pradipta (37). Langkah ini diambil setelah kampus memastikan bahwa DH tercatat sebagai mahasiswa baru Program Magister Manajemen (Kampus Jakarta), Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM.

Juru Bicara UGM, Dr. I Made Andi Arsana, menjelaskan bahwa keputusan penonaktifan berlaku sejak Semester Gasal 2025/2026. Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil koordinasi internal dan surat resmi dari Dekan FEB UGM, Prof. Didi Achjari.

“Penonaktifan ini merupakan bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang sedang berlangsung. UGM menghormati asas praduga tak bersalah, menjaga integritas, dan berkomitmen mendukung penegakan hukum yang transparan,” ujar Made Andi dalam keterangan resmi, Rabu (27/8).

UGM juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Muhammad Ilham Pradipta. Pihak kampus mengecam keras segala bentuk tindak kekerasan dan berharap agar kasus ini segera terungkap secara adil.

Baca Juga:

Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Polisi Ungkap Sosok Misterius ‘F’

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Dwi Hartono merupakan salah satu aktor intelektual dalam peristiwa penculikan dan pembunuhan tersebut. Ia dikenal sebagai seorang pengusaha bimbingan belajar online.

“Benar, DH adalah seorang pengusaha bimbel online. Namun penyidik masih mendalami lebih jauh, termasuk terkait motif di balik aksi ini,” jelas Ade Ary, Selasa (26/8).

Ilham Pradipta sebelumnya diculik di parkiran sebuah pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8). Sehari kemudian, jasadnya ditemukan di area persawahan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8) pagi. Hasil autopsi menyebutkan korban tewas akibat kekerasan benda tumpul dan diduga mengalami kekurangan oksigen sebelum meninggal.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang yang diduga terlibat, termasuk Dwi Hartono. Ia ditangkap bersama dua tersangka lain, YJ dan AA, di Solo, Jawa Tengah, pada 23 Agustus 2025 sekitar pukul 20.15 WIB.

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER