Adapun tiga jurnalis yang mengalami penghalangan liputan adalah Dimas dari Detik.com, Aryo dari Kompas.com, dan Rudiansyah dari Jambi TV. Mereka sempat dihadang oleh aparat kepolisian ketika mencoba meliput jalannya rapat kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi.
Aksi solidaritas ini menjadi penegasan sikap komunitas pers di Jambi bahwa kebebasan media tidak boleh diintervensi. Jurnalis berkomitmen untuk terus mengawal demokrasi dan menolak segala bentuk pembatasan kerja jurnalistik.