Jambidalamberita.id, Jambi – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi menemukan adanya disparitas harga di salah satu ritel modern di Kabupaten Merangin saat melakukan pemantauan harga di wilayah tersebut.
Kasubit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Rizky menjelaskan, pemantauan dilakukan di sejumlah pasar tradisional, distributor, dan ritel modern di Kabupaten Sarolangun dan Merangin untuk memastikan harga beras tetap sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Hasil pemantauan menunjukkan harga beras di Sarolangun masih sesuai HET, tetapi di Merangin kami menemukan selisih harga mencapai 6,9 persen di salah satu swalayan, yaitu Melati,” ungkap Hernawan.
Tim satgas pun langsung memberikan edukasi kepada pemilik toko terkait aturan HET beras untuk wilayah Jambi (zona II). Setelah mendapatkan penjelasan, pihak swalayan Melati segera menurunkan harga beras premium agar sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Chi Chi, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan harga beras di pasar.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan bertindak tegas bila ditemukan pelanggaran agar masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya, Jumat (31/10) lalu.
Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi memastikan kegiatan ini akan dilakukan rutin di seluruh kabupaten/kota, guna menjaga stabilitas harga dan memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebih di tengah kebutuhan pokok masyarakat.
Langkah tegas ini diharapkan bisa menekan lonjakan harga dan melindungi daya beli masyarakat, terutama menjelang akhir tahun ketika permintaan beras biasanya meningkat. (*)