Jambidalamberita.id, Kota Jambi – Ombudsman Provinsi Jambi menegaskan bahwa pelayanan publik yang prima bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban konstitusional bagi seluruh penyelenggara negara.
Pesan tegas itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, saat kegiatan peningkatan pelayanan publik prima dalam mendukung pembangunan zona integritas di Polda Jambi, Senin (03/11/2025).
“Kita jangan merasa hebat hanya karena menjadi pejabat. Ingat, kita digaji oleh rakyat untuk melayani mereka sebaik mungkin,” ujar Saiful di hadapan peserta kegiatan.
Ia menekankan, seluruh pejabat negara dibayar oleh negara untuk memastikan kesejahteraan rakyat. Karena itu, orientasi utama penyelenggara negara haruslah melayani, bukan dilayani.
Saiful juga menambahkan, masyarakat di era modern menginginkan pelayanan yang mudah, murah, dan cepat, baik secara digital maupun manual. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas adalah wajah nyata pemerintah di mata rakyat.
Meski masih ditemukan beberapa oknum yang berperilaku menyimpang, Saiful menilai pelayanan kepolisian di Jambi telah menunjukkan kemajuan positif. Dengan jumlah personel yang besar, pelanggaran yang muncul masih tergolong wajar, namun harus terus ditekan melalui pembenahan internal.
“Yang penting, kita semua harus tetap berbuat yang terbaik, tanggap, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
“Beberapa satuan wilayah dan satuan kerja sudah menunjukkan hasil positif hingga mendapat apresiasi dari MenPAN-RB dan Ombudsman. Meski belum sempurna, kami akan terus dorong agar seluruh jajaran bekerja maksimal dan bertanggung jawab,” tegas Mustaqim.