Jambidalamberita.id, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar olahan dalam jumlah besar. Sebanyak 16.100 liter solar ilegal kini telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolda Jambi.
Dalam operasi tersebut, aparat juga menangkap dua sopir truk dan dua oknum anggota TNI, masing-masing dari Angkatan Darat (AD) dan Angkatan Udara (AU), yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan ini.
Pengungkapan kasus dilakukan oleh tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi pada Sabtu, 1 November 2025.
Kasubdit IV Tipidter Kompol Hadi Handoko menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan BBM ilegal yang diduga berasal dari Provinsi Sumatera Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditreskrimsus segera berkoordinasi dengan Polisi Militer (Denpom) setelah didapati indikasi keterlibatan anggota TNI dalam jaringan penyelundupan tersebut.
                        
            
            
            
“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya keterlibatan oknum anggota TNI Angkatan Udara dan Angkatan Darat,” ujar Kompol Hadi Handoko di Jambi, Selasa, 4 November 2025.
Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan Lintas Jambi–Palembang, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.
Dari lokasi itu, polisi menyita satu truk tangki Mitsubishi biru-putih bertuliskan PT NBS dengan nomor polisi BK 8946 GL, yang mengangkut sekitar 16.100 liter solar olahan. Seorang sopir berinisial S dan seorang oknum TNI turut diamankan.
Satu jam kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, penangkapan kedua dilakukan di Jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Polisi kembali mengamankan satu truk tangki Mitsubishi serupa dengan nomor polisi BK 8002 GM yang memuat 16.489 liter solar olahan. Sopir berinisial RA dan seorang oknum TNI turut ditangkap di lokasi.
Dua pelaku sipil kini ditahan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lanjutan, sementara kedua oknum TNI telah diserahkan ke Denpom untuk diproses sesuai hukum militer.
Langkah tegas ini menjadi bukti komitmen Polda Jambi dalam memberantas praktik penyelundupan BBM ilegal yang merugikan negara dan berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi daerah.