Setelah hampir sepekan pencarian intensif, tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Polda Jambi berhasil menemukan Bilqis di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memastikan korban kini dalam kondisi sehat.
“Alhamdulillah, korban ditemukan dalam keadaan selamat. Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuhnya,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah pelaku utama berinisial SY ditangkap di Makassar. Ia mengaku menjual Bilqis kepada sindikat perdagangan anak seharga Rp5 juta. Anak itu kemudian dibawa ke Jambi oleh pelaku lain berinisial NH (29) yang menjualnya kembali ke seorang perempuan M (49) di Bangko seharga Rp30 juta.
Pelaku M lalu menyerahkan Bilqis kepada warga SAD berinisial LN setelah menerima uang Rp80 juta. Polisi menemukan fakta mengejutkan bahwa kelompok ini sudah sembilan kali melakukan transaksi jual beli anak di wilayah tersebut.
Dalam penyelamatan Bilqis, polisi bahkan harus bernegosiasi dengan Temenggung Sikar, pemimpin Suku Anak Dalam. Pelaku terakhir yang memegang Bilqis, berinisial BGN, akhirnya bersedia menyerahkan sang anak setelah ada kesepakatan tebusan sebesar Rp100 juta.
Kini Bilqis telah kembali ke pangkuan keluarga. Ayahnya berharap tak ada lagi orang tua yang mengalami hal serupa.
“Cukup kami yang merasakan. Terima kasih polisi, dan semua yang ikut mendoakan,” ujar Dwi penuh haru.
Kasus ini menjadi pengingat betapa berbahayanya jaringan perdagangan anak di Indonesia, sekaligus bukti bahwa doa dan kerja keras aparat bisa membawa keajaiban — Bilqis pulang dengan selamat. (*)