JambiDalamBerita.id – Kamis, 10 April 2025 – Pengadilan Negeri Jambi kembali menggelar sidang lanjutan dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu yang melibatkan terdakwa Helen dan sejumlah rekannya. Kasus ini merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap aparat penegak hukum di wilayah Jakarta dan kini ditangani di Provinsi Jambi.
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dan berlangsung lancar dengan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian serta Kejaksaan Negeri Jambi. Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan supremasi hukum.
Perkara ini menjadi sorotan publik karena diduga terkait dengan sindikat besar yang menyuplai narkotika ke berbagai wilayah di Indonesia. Keberhasilan aparat dalam membongkar jaringan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang menaruh perhatian besar terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Sementara itu, perkara narkotika lain yang menyeret nama terdakwa Tikuy Cs dijadwalkan akan disidangkan pada Selasa, 15 April 2025, di tempat yang sama. Kasus ini pun merupakan hasil dari operasi intensif aparat penegak hukum dalam menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah Jambi dan sekitarnya.
Agenda berikutnya dalam persidangan terdakwa Helen adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum yang akan dilangsungkan pada Kamis mendatang. Masyarakat kini menantikan langkah hukum selanjutnya dan berharap kasus ini menjadi peringatan tegas bagi jaringan peredaran narkoba lainnya.