JambiDalamBerita.IdJambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkotika saat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, aparat mengamankan dua orang pria yang diduga kuat sebagai kurir sabu.
Kedua pelaku berinisial F (35) dan R (35), ditangkap pada Sabtu, 5 April 2025, setelah Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang berujung pada penggerebekan sebuah rumah di Jalan Natuna, Kecamatan Jelutung.
Kapolres Ditresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula pada Hari Raya Idul Fitri, 3 April 2025. Menurutnya, pelaku memanfaatkan momen libur panjang dengan harapan aparat lengah. Namun sebaliknya, petugas justru berhasil menangkap keduanya berikut barang bukti.
"Tim kami mengamankan F dan R beserta 12 paket sabu siap edar. Mereka mengaku sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial Ek, dan menerima barang dari seorang lainnya berinisial Ed, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)," jelas Kombes Ernesto, Selasa (9/4/2025).
Saat penggeledahan yang disaksikan ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti lain yang berkaitan erat dengan aktivitas peredaran sabu. Di antaranya adalah:
12 paket sedang sabu dalam plastik klip bening
1 tas kecil berwarna biru
2 buku catatan transaksi narkoba
2 unit handphone Android
1 unit handphone lipat warna hitam-putih
Uang tunai sebesar Rp 100.000
Hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa kedua pelaku telah melakukan transaksi sabu sebanyak 12 kali dalam satu hari di wilayah Kota Jambi.
"Ini menunjukkan peredaran narkotika sangat aktif meskipun di tengah suasana hari besar keagamaan. Kita akan terus memburu pelaku lainnya termasuk Ed dan Ek yang saat ini masuk DPO," tegas Ernesto.
Lebih lanjut, Kombes Ernesto menegaskan komitmen Polda Jambi dalam memerangi peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya.
"Jadilah polisi bagi diri sendiri dan keluarga. Mari kita bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba agar generasi kita tidak menjadi korban," tutupnya.