Jambidalamberita.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan terkait penyidikan dugaan korupsi perpajakan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), termasuk pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Direktur Jenderal Pajak berinisial KD.
Purbaya mengaku belum menerima laporan langsung dari Jaksa Agung mengenai langkah hukum tersebut. Meski begitu, ia memastikan Kementerian Keuangan menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada penegak hukum.
“Saya belum dapat laporan dari Pak Jaksa Agung, tapi biarkan saja proses hukumnya berjalan,” ujar Purbaya usai konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025 di Jakarta, Kamis.
Ia membantah dugaan bahwa kasus yang diusut Kejagung berkaitan dengan pernyataannya pekan sebelumnya soal perusahaan yang menunggak pajak. Menurutnya, kasus yang diselidiki adalah masalah lama yang berkaitan dengan program tax amnesty.
“Ini berbeda. Ini kan terkait tax amnesty. Mungkin ada penilaian yang tidak akurat, saya juga belum tahu. Nanti biar Pak Jaksa Agung yang menjelaskan,” tegasnya.
Purbaya juga menuturkan bahwa tidak ada permintaan data khusus dari Kejagung. Namun ia mengakui bahwa sejumlah pegawai Kementerian Keuangan telah dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan peristiwa yang terjadi pada masa tersebut.
“Beberapa pegawai memang dipanggil untuk memberikan keterangan. Saya kira biarkan saja kasus ini berproses,” ujarnya.
Menanggapi anggapan bahwa penyidikan ini bagian dari agenda ‘bersih-bersih’ yang ia lakukan di Ditjen Pajak, Purbaya membantahnya. Ia menegaskan bahwa Ditjen Pajak memiliki mekanisme internal tersendiri dalam menjaga integritas, dan pemerintah pusat hanya memberikan arahan agar tetap bekerja profesional.