Jambidalamberita.id, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya percepatan penegasan batas desa guna memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi konflik antardesa yang selama ini kerap terjadi.
Langkah tersebut juga dinilai berpengaruh terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penentuan besaran dana desa dan upaya menjaga ketertiban masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dalam Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa Tahun 2025 di Jakarta, Jumat,(21/11/25) mengatakan bahwa persoalan batas wilayah desa acap kali memicu perselisihan bahkan berujung pada kekerasan fisik.
“Batas desa sangat berpengaruh. Sudah beberapa kali terjadi keributan hingga perkelahian antardesa karena persoalan ini,” ujarnya.
Tomsi memaparkan bahwa progres penegasan batas desa sejauh ini baru mencapai sekitar 14,4 persen. Ia menilai dukungan dan komitmen pemerintah daerah (Pemda) menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaiannya.
Ia meminta Pemda tidak hanya mengejar target minimal, tetapi juga berupaya melampaui capaian sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam mempercepat kepastian administrasi desa.
“Kesadaran untuk menyelesaikan dan melampaui target ini harus dibangun. Kalau belum menjadi kebiasaan, mari kita jadikan kebiasaan,” katanya.
Tomsi mengingatkan bahwa jika peningkatan capaian berlangsung lambat seperti pola saat ini, dalam lima tahun ke depan kenaikannya hanya berkisar enam hingga tujuh persen. Dengan begitu, capaian nasional baru mencapai sekitar 21 persen.
“Kalau begini terus, kapan selesai 100 persen?” ujarnya.