Untuk itu, ia meminta Pemda memberikan prioritas pada desa yang tidak memiliki sengketa batas, sehingga proses administrasinya bisa dirampungkan lebih cepat. Adapun desa yang masih bersengketa dapat ditangani secara bertahap melalui pendekatan yang lebih khusus.
“Yang aman, yang batasnya sudah disepakati para pihak, percepat administrasinya. Yang bersengketa bisa ditangani dengan penanganan khusus,” jelasnya.
Tomsi berharap kegiatan sosialisasi dan rakor teknis tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan komitmen seluruh pihak dalam menuntaskan penegasan batas desa secara nasional.
“Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan bisa terwujud dan terlaksana dengan baik,” tutupnya. (*)