Ekonomi

UMKM Jambi Dapat Angin Segar! Pemkot Buka Akses Modal Puluhan Miliar Lewat Program Banharkat

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 20 Des 2025 08:48 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Wira

Foto : Ilustrasi - (jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi — Pemerintah Kota Jambi terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berkembang dan naik kelas. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membuka akses permodalan dan bantuan peralatan usaha melalui Program Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Banharkat).

Kepala Bappeda Kota Jambi, Suhendri, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari 11 program unggulan “Kota Jambi Bahagia” di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha. Program ini dirancang untuk memperkuat daya saing UMKM agar mampu tumbuh secara berkelanjutan.

“Melalui Banharkat, pelaku UMKM bisa mendapatkan dukungan permodalan maupun sarana usaha. Tujuannya agar kapasitas usaha meningkat dan pelaku UMKM bisa naik kelas,” ujar Suhendri usai sarasehan perekonomian di Aula DPMPPA Kota Jambi, 19 Desember 2025.

Ia menjelaskan, Banharkat tidak hanya fokus pada bantuan finansial, tetapi juga membangun ekosistem usaha yang sehat dan inklusif. Dengan dukungan tersebut, UMKM diharapkan dapat berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:

UMP Jambi 2026! Dewan Pengupahan Usul Naik 7,3 Persen, Tembus Rp3,47 Juta

 

Untuk mengakses program ini, pelaku UMKM harus memiliki usaha yang legal, membentuk kelompok usaha minimal lima orang, serta mendaftar melalui kecamatan sebelum diarahkan ke dinas teknis terkait. Setelah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai UMKM binaan melalui surat keputusan, pelaku usaha dapat mengajukan kredit Banharkat.

Dari sisi pembiayaan, program ini menggandeng dua lembaga perbankan. Bank Jambi menyiapkan plafon kredit hingga Rp71,4 miliar, sementara Bank BTN berkomitmen menyediakan dana sebesar Rp40 miliar.

Menurut Suhendri, kehadiran Banharkat juga menjadi solusi nyata untuk melindungi pelaku UMKM dari jeratan pinjaman online ilegal dan praktik rentenir. “Ini bentuk keberpihakan pemerintah agar UMKM mendapatkan akses pembiayaan yang aman dan terjangkau,” katanya. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER