Metronews

Peringatan Keras untuk Kepala Sekolah di Tebo, Agus Rubyanto: Dana BOS Jangan Dipakai Sembarangan

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 19 Des 2025 14:33 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Bupati Tebo Agus Rubyanto memberi peringatan tegas kepada kepala sekolah agar mengelola dana BOS sesuai aturan dan tidak digunakan sembarangan. - (jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, MUARATEBO – Bupati Tebo Agus Rubyanto memberikan peringatan tegas kepada seluruh kepala sekolah di Kabupaten Tebo agar lebih berhati-hati dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

Ia menekankan bahwa setiap kebijakan yang diambil di lingkungan sekolah harus berlandaskan aturan hukum, bukan semata-mata atas dasar kebutuhan.

“Setiap keputusan wajib mengacu pada aturan yang berlaku. Jangan sampai kebijakan dibuat hanya karena kebutuhan tanpa memperhatikan regulasi,” tegas Agus.

Menurutnya, tantangan saat ini jauh berbeda dibandingkan satu dekade lalu. Perkembangan teknologi informasi membuat setiap persoalan kecil dapat dengan cepat tersebar luas dan diakses publik dalam hitungan detik.

Baca Juga:

Pemkot Jambi Perketat Tata Kelola Keuangan, Perwali Disosialisasikan ke Seluruh OPD

 

“Kesalahan sekecil apa pun bisa langsung diketahui masyarakat luas dan sampai ke pimpinan. Ini menuntut kita bekerja lebih profesional dan berhati-hati,” ujarnya.

Agus mengingatkan, informasi yang beredar di ruang publik belum tentu sepenuhnya benar, namun bisa cepat berkembang dan menimbulkan persoalan baru. Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta menjalankan kebijakan sekolah secara disiplin dan sesuai ketentuan.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan dana BOS telah diatur secara jelas melalui petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang harus dipahami secara menyeluruh oleh setiap kepala sekolah.

“Kalau kita bekerja berdasarkan aturan, tidak ada yang perlu ditakutkan. Jadikan hukum dan regulasi sebagai panglima,” katanya.

Baca Juga:

Kasus Pajak Parkir Angso Duo Memanas, Kejari Jambi Sudah Periksa 25 Saksi

 

Bupati Tebo berharap jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta seluruh kepala sekolah dapat menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan, guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER