Hukum

Razia Mendadak Bongkar HP Ilegal di Lapas Sarolangun, Satu WBP Langsung Dikirim ke Blok Khusus

0

0

jambidalamberita |

Minggu, 21 Des 2025 10:05 WIB

Reporter : Wahyu

Editor : Kurniawan

Petugas Lapas Sarolangun mengamankan HP ilegal saat razia mendadak di blok hunian WBP. - (jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Sarolangun — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun melakukan razia mendadak menyusul adanya informasi terkait dugaan penggunaan handphone oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hasilnya, satu unit handphone Android berhasil diamankan dari salah satu warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara insidentil oleh jajaran pengamanan sebagai tindak lanjut atas informasi yang diterima dari pemberitaan media elektronik.

“Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemeriksaan sesuai prosedur,” ujar Ibnu Faizal.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan satu unit handphone yang dikuasai oleh WBP M. Reza Saputra bin Zainudin. Yang bersangkutan kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Kesatuan Pengamanan Lapas bersama Seksi Keamanan dan Ketertiban.

Baca Juga:

Sudah 125 Ribu Warga Terbantu! Ini Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis di Jambi

 

Dari hasil pemeriksaan, WBP tersebut mengakui kepemilikan dan penggunaan handphone di dalam lapas, yang jelas melanggar ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Sebagai bentuk penegakan disiplin, pihak Lapas menjatuhkan sanksi tegas dengan memindahkan WBP bersangkutan ke blok khusus di bawah pengawasan ketat serta memprosesnya untuk sanksi lanjutan. Barang bukti berupa handphone Android tersebut telah dimusnahkan.

Selain penindakan, Lapas Kelas IIB Sarolangun juga memperkuat langkah pencegahan berlapis. Upaya tersebut dimulai dari pengetatan pengawasan di Pintu Utama (P2U), pemeriksaan ketat terhadap orang, barang, dan kendaraan yang masuk, hingga optimalisasi pemeriksaan terhadap petugas, tamu, dan pihak ketiga sesuai SOP.

Langkah preventif lainnya meliputi penggeledahan rutin sebanyak tiga kali dalam seminggu, penggeledahan insidentil pada blok hunian, pengawasan jalur logistik dapur, tes urin berkala bagi petugas dan WBP, serta pemetaan potensi masuknya barang terlarang.

Baca Juga:

Antisipasi Macet Nataru, Pemkab Tanjab Timur Siagakan Alat Berat di Titik Rawan Jalan Rusak

 

“Koordinasi internal terus kami perkuat agar sistem pengamanan berjalan maksimal dan sesuai ketentuan,” tegas Ibnu Faizal, Sabtu (20/12/2025).

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER