Hukum

Eks Karyawati VIP PUB Kota Jambi Gelapkan Dana Rp81 Juta demi Gaya Hidup Mewah

0

0

|

Rabu, 06 Agu 2025 14:28 WIB

Reporter : Dimas

Editor : Dimas

Gaya Hedon Cleopatra VIP PUB, Uang Rp81 Juta Lenyap Pakai Trik - ist - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jambi - Seorang eks karyawati salah satu tempat hiburan malam ternama di Kota Jambi, VIP PUB & BAR, harus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dilaporkan terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai lebih dari Rp81 juta.

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Helrawati, mengonfirmasi laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah perusahaan melaksanakan audit keuangan internal pada awal Februari 2025.

Pihak manajemen yang curiga terhadap ketidaksesuaian data keuangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh. Kepala bagian accounting menemukan adanya manipulasi dalam sistem pencatatan laporan keuangan

"Awalnya terlihat seperti tidak ada masalah. Namun setelah file mentah diperiksa secara teliti, ditemukan manipulasi data.

Baca Juga:

Cekcok di Kebun Sawit Berujung Maut, Warga Bukit Harapan Tewas Dibacok

Tersangka mengubah warna teks laporan aliran kas menjadi putih, sehingga tidak muncul saat dicetak,” ujar Helrawati saat diwawancarai pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Pelaku diketahui bernama Cleopatra. Ia diduga telah menyalahgunakan kepercayaan perusahaan dengan memalsukan data keuangan, menyebabkan kerugian perusahaan mencapai Rp81.144.326.

Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Jumat pagi, 7 Februari 2025, di kantor VIP PUB & BAR yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, RT 02, Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

“Yang bersangkutan tidak mengambil uang sekaligus dalam jumlah besar, tapi sedikit demi sedikit, digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi hingga gaya hidup mewah,” lanjut Helrawati.

Baca Juga:

Kasus TPPU Narkoba di Jambi: Tek Hui Dituntut 12 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar

Tersangka diketahui menggunakan dana tersebut untuk nongkrong di kafe, membeli makanan dan minuman, serta memenuhi kebutuhan konsumtif lainnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan satu lembar hasil audit internal sebagai barang bukti utama.

Penyelidikan masih berlanjut guna mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain atau adanya modus serupa di bagian keuangan lain.

Pihak berwenang mengimbau perusahaan lain agar lebih waspada dalam pengelolaan sistem keuangan, terutama pada sektor hiburan malam yang memiliki arus kas tinggi dan rawan dimanipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI