Hukum

Kapolsek Maro Sebo Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah di Desa Danau Embat

0

0

|

Kamis, 14 Agu 2025 06:51 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Gerakan Pangan Murah ( GPM)Rabu 13 Agustus 2025 - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Har i- Polres Batang Hari Melalui polsek maro sebo ilir melaksanakan giat penyaluran beras murah kepada warga masyarakat Desa Danau Embat Kecamatan Maro Sebo Ilir Kabupaten Batang Hari Jambi Selasa 13 Agustus 2025

Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) merupakan salah satu program prioritas Kapolri untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga daya beli masyarakat Sebagai upaya stabilisasi pasokan dan harga bahan pokok, Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas antara Polri, dalam hal ini Polsek Maro Sebo ilir dengan Perum Bulog,

Bertempat Desa Danau Embat .Gerakan Pangan Murah (GPM) dipimpin langsung oleh Kapolsek Maro Sebo Ilir IPTU Erwin Simatupang SH.Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga stabilitas harga bahan pokok khususnya beras.

Baca Juga:

Viral! Video Diduga Pemindahan BBM Ilegal di Batanghari Picu Desakan Penindakan Hukum

Sebanyak 100 karung dan jumlah seluruh beras 500 kg dan setiap kantong isi 5 kg disalurkan kepada warga, beras tersebut dijual dengan harga terjangkau, yakni Rp 60.000 per karung jauh lebih rendah dari harga pasaran

Kami menyadari kebutuhan masyarakat akan bahan pokok, terutama beras yang sangat vital. Melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat dan membantu menjaga stabilitas harga di pasaran,” ujar Kapolsek

Dalam kegiatan ini, Bulog menyediakan beras SPHP Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan yang dijual dengan harga khusus, jauh di bawah harga pasar. Antusiasme masyarakat terlihat jelas saat mereka berdatangan untuk membeli beras yang disediakan.

Dengan adanya kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ilir dapat merasakan langsung manfaat dari sinergitas antara Polri dan Bulog, serta dapat memenuhi kebutuhan pangan pokok dengan harga yang lebih stabil dan terjangkau.(VO).

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI