Metronews

190 Perusahaan Batu Bara di Indonesia Disanksi ESDM, 10 Beroperasi di Jambi

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 23 Sep 2025 06:46 WIB

Reporter : Dimas

Editor : Dimas

Ilustrasi — Sebanyak 10 perusahaan tambang batu bara di Jambi dijatuhi sanksi oleh Kementerian ESDM. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

9. PT Subaru Duta Makmur

10.PT Tebo Agung Internasional

 

Selain di Jambi, perusahaan yang terdampak kebijakan ini tersebar di sejumlah daerah penghasil batu bara lainnya, termasuk Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, dan Bangka Belitung.

Langkah tegas ini menjadi pengingat bagi seluruh pelaku usaha tambang agar menjalankan kegiatan sesuai prinsip pertambangan berkelanjutan, menjaga lingkungan, dan memenuhi kewajiban reklamasi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER