Jambidalamberita.id, Jakarta — Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), menegaskan komitmennya memperjuangkan tata kelola energi yang berkeadilan bagi daerah penghasil minyak dan gas bumi.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Tim Gabungan Penanganan Sumur Minyak Masyarakat yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Migas, Kamis (9/10/2025) di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta Pusat.
Pertemuan tingkat nasional tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama antara pemerintah pusat, BUMD, koperasi, dan pelaku usaha energi daerah dalam mewujudkan tata kelola sumur minyak rakyat yang legal, aman, dan berkelanjutan.
Dua agenda utama dibahas dalam rapat, yakni penetapan hasil inventarisasi nasional sumur minyak masyarakat serta rencana pembinaan dan pengawasan pengelolaannya ke depan.
Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, serta dihadiri para menteri terkait, kepala lembaga negara, dan gubernur dari berbagai daerah penghasil migas.
Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 2334.Und/MG.04/DJM/2025 tertanggal 6 Oktober 2025, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Investasi, Menteri BUMN, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selain itu, hadir pula Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala SKK Migas, dan Kepala BPMA. Dari unsur pemerintah daerah, rapat diikuti oleh Gubernur Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta sejumlah bupati dari wilayah dengan aktivitas sumur minyak rakyat aktif.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa daerah penghasil energi memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional, namun belum sepenuhnya memperoleh manfaat ekonomi yang seimbang. Ia menilai penting bagi pemerintah untuk segera melegalkan aktivitas sumur minyak rakyat agar tidak lagi dipandang ilegal.
“Daerah penghasil migas seperti Jambi memiliki ribuan masyarakat yang bergantung pada aktivitas sumur rakyat. Kita ingin memastikan kegiatan ini berjalan legal, aman, dan produktif, tanpa merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Al Haris.
Sebagai Ketua ADPMET, ia juga menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMD dalam menciptakan tata kelola migas yang berkeadilan.
“Legalitas dan pembinaan sumur rakyat menjadi langkah awal untuk memastikan kegiatan ini masuk dalam sistem energi nasional yang sah dan berdaya saing,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Migas, Laode Sulaeman, menyampaikan laporan hasil inventarisasi nasional terhadap sumur minyak masyarakat di berbagai provinsi.