Dari ribuan titik yang terdata, hanya sebagian yang memenuhi syarat teknis dan keselamatan untuk beroperasi. Pemerintah mendorong agar setiap daerah segera menunjuk BUMD, koperasi, atau UMKM energi lokal sebagai pengelola resmi, agar proses legalisasi dan pembinaan dapat berjalan cepat dan efektif.
“Kita ingin seluruh aktivitas sumur rakyat berada dalam koridor hukum yang jelas, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi daerah dan masyarakat,” kata Laode.
Kementerian ESDM juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk dukungan dari aparat penegak hukum, lembaga keuangan negara, dan pengawas independen, guna memastikan pelaksanaan program berjalan transparan dan bebas penyimpangan.
Sebagai pemimpin ADPMET, Gubernur Al Haris menyatakan kesiapan asosiasi menjadi mitra strategis pemerintah pusat dalam mempercepat hilirisasi migas serta transisi menuju energi terbarukan. “ADPMET akan terus memperjuangkan tata kelola energi yang inklusif dan berkeadilan bagi daerah penghasil. Nilai tambah dari sektor migas harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Provinsi Jambi sendiri menjadi salah satu wilayah dengan potensi besar dalam pengembangan minyak rakyat dan energi terbarukan. Pemerintah daerah terus mendorong sinergi antara BUMD, koperasi, dan pelaku minyak tradisional untuk menciptakan sistem produksi yang legal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Hasil rapat nasional tersebut menyepakati bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap sumur minyak rakyat akan dilakukan secara bertahap selama empat tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan manajemen teknis, keselamatan kerja, dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Pemerintah daerah juga diminta aktif berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, SKK Migas, dan aparat keamanan dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai aturan. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menata sektor minyak rakyat yang selama ini beroperasi di luar sistem formal.
Melalui legalisasi dan pembinaan berkelanjutan, diharapkan terwujud tata kelola energi nasional yang transparan, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Program ini bukan hanya tentang legalisasi, tetapi tentang keadilan energi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutup Gubernur Al Haris.