Jambidalamberita.id, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jambi Tahun 2025, yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin malam (13/10/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat, infak, dan sedekah yang amanah, profesional, serta berkeadilan.
Dalam sambutannya, Wagub Sani menegaskan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki fungsi sosial ekonomi yang signifikan dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial.
“BAZNAS merupakan mitra penting pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi umat. Melalui kolaborasi yang erat antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BAZNAS, kita bisa membangun ekosistem zakat produktif yang bukan hanya menolong sementara, tapi juga memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Sani juga menyoroti bahwa peran BAZNAS sangat sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah Provinsi Jambi, yang menekankan peningkatan kesejahteraan, keadilan sosial, dan kemajuan umat. Ia berharap Rakorda ini dapat melahirkan strategi konkret untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, menghadirkan inovasi pengelolaan zakat yang adaptif terhadap era digital, serta meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jambi Muhammad Amin, S.Km., M.Kes., mengungkapkan bahwa potensi zakat di Jambi sangat besar. Berdasarkan kajian awal, potensi penghimpunan zakat diperkirakan mencapai Rp100 miliar per tahun, dan bisa meningkat hingga Rp2,5 triliun apabila sektor strategis seperti BUMN, BUMD, serta sektor migas ikut berpartisipasi.
“Fokus utama kami adalah mempercepat transformasi mustahik menjadi muzakki. Dengan dukungan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, zakat akan menjadi motor penggerak ekonomi umat,” tutur Amin.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi yang terus memberikan dukungan hibah bagi penguatan kelembagaan dan program pemberdayaan BAZNAS.
Dari tingkat nasional, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Ahmad turut memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa BAZNAS merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menjadi bagian integral dalam sistem pemerintahan. Noor Ahmad mendorong adanya sinergi yang lebih solid antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam memperkuat kelembagaan, jaringan, serta infrastruktur pendukung seperti dukungan APBD, fasilitas kantor, dan kemitraan dengan dunia usaha serta lembaga keuangan.
“Potensi zakat di Jambi bahkan bisa mencapai Rp5 triliun. Jika pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersama-sama memfasilitasi, maka zakat dapat menjadi kekuatan ekonomi yang signifikan dalam mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.
Rakorda BAZNAS Jambi 2025 juga dirangkaikan dengan penyerahan sejumlah program unggulan BAZNAS, seperti Z-Auto, Bantuan Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB), serta kolaborasi bantuan sanitasi bersama Balai Perumahan Sumatera IV. Selain itu, turut dilakukan Launching Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI) se-Provinsi Jambi sebagai langkah memperluas jejaring dan profesionalisme pengelolaan zakat di daerah.
Sebagai bentuk penghargaan, BAZNAS Provinsi Jambi memberikan apresiasi kepada para Muzakki Konsisten dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terbaik. Penghargaan Muzakki Loyal diserahkan kepada Irfan Hasandi, S.Mn., M.A.B., Dr. A.A. Miftah, M.Ag., dan dr. Panji, sementara penghargaan UPZ Terbaik diberikan kepada 13 instansi, antara lain Dinas Kehutanan, Dinas Sosdukcapil, BKD, Disbudpar, Disperindag, DP3AP2, Diskominfo, serta sejumlah biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.