Hukum

Pelaku Pencurian Aset Pemkab Batanghari Berhasil Diamankan Satpol PP

0

0

jambidalamberita |

Rabu, 29 Okt 2025 15:02 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Petugas Satpol PP Kabupaten Batanghari saat mengamankan seorang pelaku pencurian aset milik Pemkab bersama barang bukti berupa tiang umbul-umbul dan rantai di Alun-Alun Batanghari. Rabu ( 29/10/25 )

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Hari - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian yang diduga mencuri sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Batang Hari pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Kasat Pol PP Batang Hari melalui Kabid Opsdal Trantibum, Supriyadi Harahap, SH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan saat petugas sedang melaksanakan patroli rutin setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan pencurian aset milik pemerintah daerah.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pelaku pencurian aset milik Pemkab Batang Hari. Berawal dari laporan masyarakat yang kami terima, tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa tiang umbul-umbul serta rantai yang berada di pintu masuk Alun-Alun Batanghari,” ungkap Supriyadi.

Pelaku yang berinisial A (37) diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap di wilayah Muara Bulian. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sering berpindah-pindah dan tidak memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat ini, Satpol PP tengah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Batanghari untuk menelusuri data kependudukan pelaku.

Baca Juga:

BRI Salurkan Bantuan CSR untuk TK Kemala Bhayangkari 35 Batanghari, Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan Anak Usia Dini

“Karena tidak ditemukan identitas diri, kami juga berkoordinasi dengan Dukcapil untuk memastikan apakah pelaku pernah memiliki KTP atau belum sama sekali,” tambah Supriyadi.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Batang Hari untuk proses hukum lebih lanjut. 

Satpol PP menduga aksi ini tidak dilakukan sendirian, mengingat dalam beberapa waktu terakhir marak terjadi kasus pencurian aset milik pemerintah daerah.

“Apakah pelaku ini beraksi sendiri atau bagian dari sindikat, semuanya akan diselidiki oleh pihak kepolisian. Kami serahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang,” tegasnya.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Gunakan Aplikasi WBS untuk Laporkan Pelanggaran ASN di Jambi

Di akhir wawancara, Supriyadi Harahap mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan atau dugaan pencurian aset pemerintah.

“Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melapor apabila melihat seseorang atau sekelompok orang yang berupaya mencuri aset milik Pemkab. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” pungkasnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER