Ekonomi

Kemensos Rampungkan Verifikasi 18 Juta Penerima Baru Bansos,  Data Lebih Akurat, Penyaluran Tepat Sasaran

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 04 Nov 2025 15:58 WIB

Reporter : Dimas

Editor : Dimas

Kemensos Selesaikan Verifikasi 18 Juta Penerima Baru Bansos, Pastikan Data Akurat dan Penyaluran Tepat Sasaran

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) baru bantuan sosial (bansos).

Langkah ini dilakukan agar penyaluran bansos triwulan keempat tahun 2025 tepat sasaran dan bebas dari kesalahan data.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, proses verifikasi dilakukan bersama pemerintah daerah melalui dinas sosial setempat, kemudian hasilnya diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan data sebelum distribusi bantuan dilakukan.

“Sudah ada sekitar 15 juta keluarga yang diverifikasi langsung di lapangan, mencakup kondisi rumah, jumlah anggota keluarga, hingga situasi sosial mereka. Dari hasil itu, sekitar 11–12 juta dinyatakan layak menerima bansos,” ujar Saifullah dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (4/11).

Baca Juga:

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 16 Ribu Liter Solar, Diduga Oknum TNI Terlibat

 

Saifullah menegaskan, dari total 35,04 juta penerima manfaat bansos reguler untuk periode Oktober–Desember 2025, 18 juta di antaranya merupakan tambahan penerima baru, termasuk untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersifat sementara.

Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), setiap penerima akan memperoleh Rp900 ribu, sementara bantuan sembako diberikan dengan total nilai Rp1,2 juta per keluarga.

“Kami pastikan 80 persen penerima bansos reguler sudah menerima haknya. Untuk BLT tambahan akan segera disalurkan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur: bank-bank Himbara bagi penerima yang memiliki rekening, dan PT Pos Indonesia bagi masyarakat yang belum memiliki rekening.

Baca Juga:

Polsek Kota Baru Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten, Sudah Beraksi di 15 Lokasi

 

Kemensos juga menekankan pentingnya pemutakhiran data agar tidak terjadi kesalahan seperti penerima tidak layak (inclusion error) atau warga miskin yang belum terdata (exclusion error).

Sumber :

1 2

# TAGS

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER