Jambidalamberita.id, Jakarta - Upaya pemerintah dalam memberantas judi online (judol) menunjukkan hasil nyata. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil menekan perputaran uang hasil judol hingga menyusut menjadi Rp155 triliun sepanjang tahun 2025.
Angka ini anjlok drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun, bahkan jauh di bawah proyeksi awal PPATK yang memperkirakan potensi transaksi mencapai lebih dari Rp1.100 triliun tahun ini.
“Kalau tahun lalu Rp359 triliun, sekarang sampai menjelang akhir triwulan keempat sudah berhasil ditekan hingga Rp155 triliun,” ungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Selasa (4/11).
Ivan menjelaskan, pada 2024 PPATK sempat memproyeksikan nilai transaksi judi online bisa mencapai Rp981 triliun, namun berkat kerja sama lintas kementerian dan lembaga, jumlah itu berhasil ditekan hingga Rp359 triliun.
Tahun ini, kolaborasi serupa kembali dilakukan dengan hasil yang lebih menggembirakan. Menurut Ivan, jika tren penurunan tersebut bertahan hingga akhir tahun, total perputaran uang judol 2025 akan tetap di bawah angka 2024.
Selain nilai transaksi, jumlah deposit pemain judi online juga menurun tajam, dari Rp51 triliun pada 2024 menjadi Rp24 triliun tahun ini — turun hampir 50 persen.
“Mayoritas pelaku masih sama, kebanyakan berasal dari masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan,” jelas Ivan.
PPATK menegaskan akan terus memperketat pemantauan dan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum, terutama melalui Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), guna menekan lebih jauh aktivitas keuangan ilegal dari praktik judi online.