Metronews

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi Online 2025 Turun Drastis dari Rp359 Triliun Jadi Rp155 Triliun

0

0

jambidalamberita |

Selasa, 04 Nov 2025 16:39 WIB

Reporter : Febri

Editor : Febri

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ungkap perputaran uang judi online 2025 turun drastis menjadi Rp155 triliun, bukti nyata efektivitas pemberantasan judi online oleh pemerintah.

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Baca Juga:

Ombudsman Jambi Tegas! Pejabat Jangan Gagah, Tugas Utama Adalah Melayani Rakyat

 

“Kami menjalankan arahan Presiden agar langkah pemberantasan judi online ini sejalan dengan Astacita dan berdampak langsung pada perlindungan sosial masyarakat,” tutur Ivan menambahkan.

Langkah agresif PPATK ini diharapkan mampu memutus rantai ekonomi gelap dari judi online, yang selama ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menggerus kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER