Jambidalamberita.id, Jambi - Anggota DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan nasional yang memasukkan trauma healing ke dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan pendekatan yang lebih manusiawi dan holistik dalam menghadapi situasi darurat.
“Sebagai legislator dengan latar belakang psikologi, saya melihat kebijakan ini sangat lengkap — cepat dalam evakuasi, tapi juga menyentuh pemulihan mental warga,” ujar Pinto usai menghadiri Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi yang digelar Polda Jambi.
Ia menilai kehadiran Polri kini bukan sekadar untuk penegakan hukum, melainkan juga berperan penting dalam menenangkan masyarakat serta merangkul berbagai pemangku kepentingan di lapangan.
Pinto menyebut, integrasi antara pendekatan psikologis dan community policing (kepolisian berbasis komunitas) dalam operasi bencana akan menjadi tonggak penting menuju target “zero victim” fisik dan mental pada 2027.
“Dengan sinergi ini, kita ingin Jambi bisa jadi contoh daerah tangguh bencana dengan nol korban jiwa, baik secara fisik maupun mental,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menegaskan bahwa trauma akibat bencana tak kalah serius dari kerusakan fisik.
“Trauma healing harus menjadi protokol standar dalam proses evakuasi,” kata Kapolda.
Untuk mendukung program tersebut, Polda Jambi telah melatih 1.200 personel agar mampu memberikan psychological first aid (PFA) — pertolongan pertama psikologis bagi korban bencana yang mengalami stres berat.