Jambidalamberita.id, Jambi – Upaya panjang polisi dalam mengungkap kasus penculikan balita berinisial BI (4) akhirnya membuahkan hasil. Anak yang sempat hilang sejak 2 November 2025 tersebut ditemukan dalam keadaan sehat di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, setelah hampir sepekan pencarian intensif lintas daerah.
Penemuan BI merupakan hasil kerja sama antara Polrestabes Makassar, Polres Kerinci, Polres Merangin, dan Resmob Polda Jambi. Selain berhasil menyelamatkan korban, polisi juga menangkap dua pelaku utama di Kota Sungai Penuh, Jambi. Keduanya adalah Adefrianti Syahputra (36), warga Pasar Bangko, Merangin, dan Mery Ana (42), warga Jalan Tembesi, Merangin.
Kasi Humas Polres Kerinci, Aipda Endriadi, membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi pada Minggu, 9 November 2025. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan awal dilakukan Polrestabes Makassar setelah laporan penculikan diterima pada 2 November 2025.
Dari penelusuran awal, polisi menangkap seorang pelaku di Makassar. Pelaku ini mengaku bahwa BI telah dijual kepada seseorang di Yogyakarta. Tim kemudian bergerak ke Yogyakarta dan meringkus pelaku lainnya, namun keberadaan BI masih misterius karena korban telah berpindah tangan.
"Pelaku mengaku bahwa BI sudah dijual kepada AS dan MA di Jambi," ujar Aipda Endriadi.
Tak berhenti di situ, tim gabungan langsung menuju Jambi. Informasi yang dihimpun mengarah pada keberadaan dua pelaku tersebut di Kabupaten Kerinci. Pada Jumat, 7 November 2025, kedua tersangka berhasil ditangkap di Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh.
Dalam pemeriksaan, terungkap fakta mengejutkan: BI telah dijual kepada komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, senilai Rp80 juta. Polisi kemudian melakukan koordinasi intensif untuk menelusuri lokasi keberadaan BI.
Usaha tersebut akhirnya membuahkan hasil. BI ditemukan dalam kondisi sehat dan segera diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum dikembalikan ke pihak keluarga.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan jaringan perdagangan anak lintas provinsi dan praktik penjualan korban kepada kelompok terpencil.
Polisi terus melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.