Metronews

Kemenhut Amankan 2.390 Hektare Area Perambahan di Lanskap Seblat

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 15 Nov 2025 10:37 WIB

Reporter : Redaksi

Editor : Redaksi

Lahan perambahan di Lanskap Seblat yang berhasil diamankan Kementerian Kehutanan untuk pemulihan habitat gajah sumatera.

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Jakarta - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berhasil merebut kembali 2.390 hektare area hutan yang dirambah dari total sekitar 6.000 hektare lahan terindikasi perambahan di Lanskap Seblat, Bengkulu—wilayah penting yang menjadi habitat gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Dwi Januanto Nugroho mengatakan Operasi Merah Putih Lanskap Seblat digelar untuk memutus alur bisnis ilegal perambahan hutan, bukan menyasar masyarakat kecil.

“Penegakan hukum difokuskan pada pemilik lahan bermasalah, pemodal, serta pengendali alat berat. Adapun warga yang kooperatif diarahkan menyelesaikan penguasaan lahan sesuai aturan,” ujarnya dari Jakarta, Sabtu.

Operasi yang dimulai pada Minggu (2/11) melibatkan Balai Gakkum Sumatera, Balai Besar TNKS, BKSDA Bengkulu, dan Dinas LHK Provinsi Bengkulu/KPH Bengkulu Utara. Dari identifikasi awal, sekitar 6.000 ha kawasan Lanskap Seblat diketahui telah dirambah.

Baca Juga:

Polres Bungo Sita Tujuh Kendaraan Pelangsir BBM Ilegal

 

Hingga Jumat (14/11), tim gabungan berhasil menguasai kembali 2.390 ha dan melakukan berbagai tindakan lapangan, antara lain merobohkan 59 pondok perambah, memusnahkan sekitar 7.000 batang sawit ilegal, merusak sarana akses termasuk jembatan liar, serta memasang 27 papan larangan.

Petugas juga menyita sejumlah alat berat dan mengamankan empat orang, salah satunya diduga merupakan pemborong pembukaan lahan. Alat berat itu diduga digunakan untuk memperluas area perambahan.

Ditjen Gakkum telah menetapkan SM, pemilik lahan ilegal, sebagai tersangka dan tengah menyiapkan berkas perkaranya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selain itu, penyidik menelusuri jaringan pemilik lahan dari hulu ke hilir, termasuk pihak-pihak yang memperjualbelikan kawasan hutan serta aktor yang membuka akses jalan menggunakan alat berat.

Selain proses pidana, Ditjen Gakkum Kehutanan juga menyiapkan penerapan sanksi administratif terhadap pemegang izin usaha yang melanggar aturan kehutanan dan tengah mendalami langkah penegakan hukum perdata guna memastikan pemulihan kawasan serta penggantian kerugian negara.

Operasi Merah Putih Lanskap Seblat merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Upaya ini juga diperkuat dengan peninjauan udara oleh Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki pada Selasa (4/11) untuk memastikan koridor gajah Seblat kembali berfungsi sebagai jalur satwa dan pelindung bagi masyarakat sekitar. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER