Hukum

Polres Bungo Sita Tujuh Kendaraan Pelangsir BBM Ilegal

0

0

jambidalamberita |

Sabtu, 15 Nov 2025 10:27 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

Petugas Polres Bungo memeriksa truk pelangsir BBM ilegal yang disita karena memakai tangki modifikasi dan tidak layak jalan. - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, MUARABUNGO - Kepolisian Resor Bungo, Polda Jambi, menyita tujuh kendaraan jenis minibus dan truk yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran atau pemindahan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan kendaraan tersebut diamankan karena menggunakan tangki modifikasi yang tidak memenuhi standar keselamatan, sehingga membahayakan pengguna jalan lain.

“Seluruhnya kami sita karena dilengkapi tangki modifikasi yang tidak layak dan tidak memenuhi standar kelayakan jalan,” ujar Natalena di Muaro Bungo.

Penyitaan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai kendaraan-kendaraan yang kerap menimbulkan gangguan dan antrean panjang di SPBU. Saat operasi berlangsung, petugas mendapati tujuh kendaraan tanpa perlengkapan standar seperti kaca spion, lampu, serta menggunakan tangki tambahan untuk mengangkut BBM secara ilegal.

Baca Juga:

Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil Berlaku Serta Merta, Ini Penjelasan Guru Besar Tata Negara

 

Kapolres menambahkan bahwa keberadaan mobil-mobil pelangsir itu tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga memicu potensi konflik antarwarga di area SPBU. Selain tidak layak jalan, kendaraan bermodifikasi tersebut rawan menyebabkan kecelakaan, terutama karena sering berhenti dan beroperasi di jalur umum.

Operasi penertiban dilakukan oleh tim gabungan Reskrim dan Satlantas Polres Bungo bersama Polsek Tanah Sepenggal Lintas. Natalena menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas para koordinator praktik pelangsiran BBM ilegal yang merugikan negara dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Saya sudah perintahkan jajaran untuk mengambil tindakan hukum terhadap para koordinator mobil pelangsir. Operasi akan dilaksanakan secara berkelanjutan demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER