Hukum

Kebocoran Solar Gudang PT Kerinci Toba Abadi Cemari Sumur dan Kolam Warga Paal Merah

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 18 Des 2025 16:06 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Gudang BBM di Paal Merah, Kota Jambi, diduga sumber kebocoran solar yang mencemari lingkungan warga. - (Jambidalamberita.id) - Jambidalamberita.id

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Kota Jambi —Insiden kebocoran minyak solar dari gudang milik PT Kerinci Toba Abadi dilaporkan mencemari lingkungan permukiman warga di RT 10, Kelurahan Palmerah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Tumpahan tersebut berdampak langsung pada kolam ikan dan sumur warga, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Gambar

Tim media Jambidalamberita.id pada Kamis, 18 Desember 2025, mencoba mendatangi lokasi gudang minyak yang berada di Kelurahan Palmerah untuk meminta klarifikasi.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena gerbang gudang tertutup rapat dan tidak ada pihak perusahaan yang dapat dimintai keterangan.

Baca Juga:

Polres Bungo Pastikan 31 Jeriken Solar Subsidi dari Gudang Tempat Penimbunan adalah BBM Subsidi

Ketua RT 10 Kelurahan Palmerah, Minto, menjelaskan bahwa peristiwa tumpahan solar terjadi pada Senin dini hari, 15 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Ia menyebutkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi sekitar sepuluh tahun. Selama itu pula, menurutnya, tidak pernah ada kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar, bahkan pihak lingkungan setempat belum pernah bertemu langsung dengan pemilik gudang. Aktivitas perusahaan dinilai tertutup dan minim komunikasi dengan warga.

Keberadaan gudang penyimpanan minyak di kawasan dalam kota juga menuai sorotan. Warga menilai lokasi tersebut bertentangan dengan ketentuan tata ruang perkotaan yang melarang pendirian gudang berisiko di wilayah permukiman padat.

Dampak pencemaran kali ini dinilai memperjelas potensi kerugian yang ditanggung masyarakat.

Baca Juga:

UMP Jambi 2026 Diproyeksikan Naik 4–6 Persen, Ini Perkiraan Angkanya dan Respons Serikat Buruh

Salah satu warga terdampak, Soebandi, pemilik bengkel las di sekitar gudang, mengaku kolam ikan miliknya tercemar solar dan air sumur tidak lagi layak digunakan untuk mandi maupun konsumsi.

Akibatnya, ia terpaksa membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Hingga kini, kata Soebandi, belum ada bantuan maupun tanggung jawab dari pihak perusahaan atas kerugian yang dialami warga.

Warga berharap persoalan ini segera mendapatkan solusi konkret. Mereka meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, adil, dan transparan dalam menangani kasus pencemaran tersebut, sekaligus memastikan hak-hak masyarakat terdampak dipulihkan.

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER