Metronews

Polres Bungo Pastikan 31 Jeriken Solar Subsidi dari Gudang Tempat Penimbunan adalah BBM Subsidi

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 18 Des 2025 11:58 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Kurniawan

Puluhan jeriken solar subsidi diamankan Polres Bungo dari gudang penimbunan di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Rabu (17/12/2025). - (jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, MUARABUNGO - Kepolisian Resor (Polres) Bungo, Polda Jambi, berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 31 jeriken berisi solar subsidi yang diduga kuat dilansir untuk kepentingan ilegal.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono mengungkapkan, pengungkapan ini berawal dari kegiatan penertiban distribusi BBM bersubsidi di SPBU Lubuk Landai. Saat menuju lokasi, petugas mencurigai aktivitas di sebuah rumah warga di pinggir jalan.

“Petugas mendapati beberapa kendaraan sedang memindahkan solar dari tangki kendaraan ke jeriken,” kata Natalena, Rabu 17 Desember 2025.

Baca Juga:

UMP Jambi 2026 Diproyeksikan Naik 4–6 Persen, Ini Perkiraan Angkanya dan Respons Serikat Buruh

 

Polisi langsung menghentikan aktivitas tersebut dan melakukan penindakan di tempat. Dari lokasi, petugas menemukan jeriken berisi solar subsidi yang disimpan di dalam gudang, di atas kendaraan, serta di bagian depan rumah.

Selain BBM, polisi juga mengamankan sejumlah selang yang digunakan untuk menyedot solar dari tangki kendaraan. Tak hanya itu, enam unit kendaraan, termasuk mobil minibus dan kendaraan lain dengan berbagai nomor polisi, turut disita karena diduga digunakan sebagai sarana melansir BBM bersubsidi.

Seluruh pihak yang berada di lokasi bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bungo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Reserse Kriminal.

Kapolres menegaskan, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Baca Juga:

Gubernur Al Haris Serahkan Langsung Bantuan Provinsi Jambi ke Gubernur Sumbar untuk Korban Banjir dan Longsor

 

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi demi melindungi hak masyarakat dan menjaga keadilan distribusi,” tegasnya. (*)

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER