Metronews

Fantastis! Bea Cukai Jambi Bakar Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp2,5 Miliar

0

0

jambidalamberita |

Jumat, 19 Des 2025 13:42 WIB

Reporter : Wira

Editor : Wira

Petugas Bea Cukai Jambi memusnahkan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp2,5 miliar dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea Cukai Jambi, Kamis (18/12/2025).-ist - (jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran barang ilegal.

“Peredaran rokok dan minuman mengandung etil alkohol ilegal sangat merugikan negara dan membahayakan konsumen, terutama generasi muda,” katanya.

Selain penindakan, Bea Cukai Jambi rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang eceran agar tidak menjual barang kena cukai ilegal.

Kegiatan tersebut turut didukung pemerintah daerah melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).

Baca Juga:

Kepala Ombudsman Jambi, Minta APH Bertindak Keras Hentikan PETI dan Pembalakan Liar

 

Pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Bea Cukai Jambi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran Undang-Undang Cukai serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mengamankan penerimaan negara.

“Tujuan akhirnya adalah menjaga stabilitas pasar dalam negeri dan memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen,” tegas Indra.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER