Hukum

Waspada! Kotak Amal Terafiliasi NII Marak Ditempatkan di Toko, Warung, hingga Mini Market

0

0

|

Kamis, 07 Agu 2025 10:35 WIB

Reporter : Vo

Editor : Vo

Tim gabungan menertibkan kotak amal yang terafilasi NII terafilasi - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Jambidalamberita.id, Batang Hari - Sudah banyak kotak amal yang terafliasi NII di titip di warung warung dan toko toko bahkan di mini market di kota Muara Bulian kelurahan muara Bulian kabupaten Batang hari.

 Pemerintah Kabupaten Batang Hari dengan sigap melalui tim Gabungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan penertiban kotak amal atas nama Yayasan yang terafiliasi Gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Penertiban yang dikomandoi Bakesbangpol didampingi oleh pihak Kepolisian, Densus 88 dan Sat Pol PP ini menyasar ke Toko - Toko dan Minimarket di Lima Kelurahan dalam Kecamatan Muara Bulian. 

Kepala Bidang Esosbud Ormas Kesbangpol ,"Zamhuri,"kepada awak media," menyampaikan tindakan ini merupakan tindak lanjut dari penutupan dua yayasan yang berada di Kabupaten Batang Hari yang Terafliasi Negara Islam Indonesia (NII).

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Pembekuan Yayasan yang Terafliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Di kabupaten Batang Hari sendiri ada dua yayasan yakni pertama Yayasan Amal Barokah Indonesia yang berada di RT 08 Kelurahan Teratai, yang kedua yayasan Karya Insan Peduli Indonesia yang berada di Kampung Baru Tembesi.”kata Zamhuri.

Baca Juga:

Pemprov Jambi Tegaskan Jembatan Gentala Arasy Tak Jadi Diserahkan ke Pemkot Jambi, Akan Dikelola Sendiri Lewat Bidang Khusus

Zamhuri menambahkan bahwa di Provinsi jambi ini sendiri ada 15 Yayasan yang Terafliasi Gerakan NII. Gerak cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama Tim Gabungan ini agar masyarakat tidak salah dalam memberikan sumbangan ke kotak - kotak amal yang tersedia di Toko - Toko dan warung warung usaha kuliner dan bahkan Minimarket di Kabupaten Batang Hari.

Kotak - kotak amal dua Yayasan tersebut tambah Zamhuri banyak dititipkan di Toko - Toko Kelontong dan Warung - Warung,Terkait dengan uang yang berada di dalam kotak amal itu sendiri(saat di tanya awak media),zamhuri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Baznas dan MUI Kabupaten Batang Hari."ujarnya.

Himbauan Kabid,"zamhuri,"

“Kepada pemilik warung atau toko usaha kuliner lainya agar untuk kedepannya tidak lagi menerima kotak amal untuk 15 Yayasan yang Terafliasi gerakan Negara Islam Indonesia tersebut.”pungkasnya.

Berikut 15 Nama Kotak Amal Yayasan yang Terafliasi Gerakan Negara Islam Indonesia : 

1. Yayasan Pundi Amal Bakti Negeri

2. Yayasan Berkah Karunia Umat

3. Yayasan Amal Barokah Indonesia

4. Yayasan Amal Bakti Bagi Negeri

5. Yayasan Sumatera Rindang

6. Yayasan Mutiara Abadi Jariyah Umat

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI