Gubernur Riau Diduga Pakai Uang “Pemerasan” untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
jambidalamberita |
Kamis, 06 Nov 2025 08:10 WIB
Reporter :
Yudi
Editor :
Yudi
KPK memperlihatkan para tersangka kasus dugaan pemerasan anggaran di Pemerintah Provinsi Riau saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu ( 05/10/25) - (Jambidalamberita.id)
Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp
+ Gabung
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.
Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan AW, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.(*)