Metronews

Gubernur Riau Diduga Pakai Uang “Pemerasan” untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil

0

0

jambidalamberita |

Kamis, 06 Nov 2025 08:10 WIB

Reporter : Yudi

Editor : Yudi

KPK memperlihatkan para tersangka kasus dugaan pemerasan anggaran di Pemerintah Provinsi Riau saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu ( 05/10/25) - (Jambidalamberita.id)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan AW, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.(*)

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER